Senin, 04 Juli 2011

Aksi damai di Hari Anti Narkotika Nasional


Malang-ikom pers. Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni, digunakan mahasiswa yang tergabung dalam unit kegiatan mahasiswa (UKM) Tim Penanggulangan Penyalahgunaan Napza dan HIV/AIDS (TEGAZS) menggelar aksi damai di Jalan Tugu dengan membagikan selebaran dan stiker tentang anti narkoba kepada para pengguna jalan.

“Masyarakat harus diingatkan kembali tentang bahaya narkoba. Karena siapapun dapat terkena narkoba yang bahayanya sangat merugikan dirinya dan generasi muda bangsa ini,” kata Ketua Pelaksana aksi damai anti narkoba, Tjipto Polka.

Mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam itu juga mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Mereka mendesak agar dilakukan revisi beberapa pasal yang ada dalam UU. No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Karena dalam UU itu masih belum ada tindakan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba yang tertangkap dan diajukan ke meja hijau. “Para pengguna harusnya dilakukan rehabilitasi untuk dapat menyembuhkan ketergantungannya kepada narkoba,” ungkapnya.

Menurut Viru Devana dari Iwama, narkotika menjadi penyumbang AIDS tertinggi yang terjadi selama ini, khususnya mereka yang menggunakan narkoba suntik sangat rentan terhadap penularan HIV/AIDS.

Aksi damai ini juga diikuti beberapa organisasi yang peduli terhadap bahaya narkoba seperti UKM Pasti dari Polinema, German dari Universitas Negeri Malang dan Ikatan Waria Malang (Iwama) pun ikut berpartisipasi. (git)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar